Cakra Riau - Pekanbaru - Ratusan Mahasiswa yang mengatasnamakan Serumpun Mahasiswa Pemuda pekanbaru ( SUMERU ) melakukan aksi demo didepan kantor DPRD kota pekanbaru.
Mereka menuntut agar jam operasional sejumlah tempat hiburan agar ditertipkan karna pengelola sejumlah tempat hiburan diduga melanggar perda nomor 3 tahun 2002 yang disebutkan bahwa jam operasional tempat-tempat hiburan di pekanbaru yaitu dari pukul 8 pagi hingga pukul 22:00 malam.
dalam aksinya, kordinator aksi menyatakan sejumlah tempat hiburan kuat dugaan menjadi tempat ajang maksiat seperti peredaran narkoba dan protitusi terselubung.
Sejumlah 10 orang perwkilan pendemo diterima anggota dewan 'yosep Saputra', mereka menyampaikan langsung orasinya di depan anggota dewan, dalam pertemuan itu dewan berjanji akan menindak lanjuti tuntutan gabungan mahasiswa dan pelajar tersebut,
usai menggelar aksi di gedung dewan, mereka melanjutkan aksinya di depan markas polresta pekanbaru, mereka juga meminta kepada kapolerta agar melakukan razia terkait dugaan peredaran narkoba dan minuman haram tersebut yang banyak beredar di sejumlah tempat hiburan malam kota pekanbaru. (*brm)


0 komentar:
Posting Komentar